5. Tambo Kejai : Kubuak Hukum

5. Tambo Kejai : Kubuak Hukum - Hallo sahabat Curup Idaman, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 5. Tambo Kejai : Kubuak Hukum, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Malayan miscellanies, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 5. Tambo Kejai : Kubuak Hukum
link : 5. Tambo Kejai : Kubuak Hukum

Baca juga


5. Tambo Kejai : Kubuak Hukum

5. Kubuak Hukum
[Tak dapat menghukum]



Klik
Kembali ke Bag.4


Dibawah pemerintahan Raden Cetang kerajaan Mojopahit mulai menuju teratur kembali. Pemerintah berjalan dengan lancar. Keadilan terasa sempurna. Kehidupan rakyat makmur. Seluruh lapisan mansyarakat merasa puas karena dapat menikmati arti keadilan dan kemakmuran yang sebenarnya.

Lain halnya dengan saudara saudanya yang berenam. Perasaan dengki dan dendam tak hendak luput dari benak mereka. Setiap saat dan setiap waktu mereka mencari ikhtiar untuk menjatuhkannya. Dengan jalan mengkhianati, mencemarkan nama baiknya dan sebagainya.

Melihat keadaan saudara-saudaranya yang makin hari makin nyata usahanya mereka untuk menggulingkannya, maka Raden Cetang memutuskan untuk mencoba saudara-saudaranya memegang pemerintahan.

Dimintanya kepada saudaranya yang tertua untuk memegang pemerintahan buat sementara, karena ia akan beristirahat. Ia akan bertamasya ke luar kota untuk mencari hiburan. Permintaan itu disambut oleh saudara sulungnya dengan gembira. Ia mengharapkan dalam hatinya semoga Raden Cetang tidak akan kembali lagi.

Raden Cetang berangkat menuju sebuah danau. Disana kerjanya memancing ikan. Dipinggir danau itu dibuatnya sebuah pondok untuk tempat berlindung.

Sepeninggal Raden Cetang, banyaklah terjadi huru-hara di kerajaan. Persengketaan rakyat tidak dapat diadili dengan sempurna. Suatu hari, ada dua orang ibu bersama sama ke air (sungai) hendak mencuci pakaian. Masing-masing membawah seorang anak perempuan yang sebaya, sama besar, dan hampir serupa parasnya. Kedua anak itu baru pandai duduk.

Setibanya ditepian, masing masing anak itu didudukkan di atas batu di pinggir sungai. Kedua ibu mencuci pakaian sambil bercakap cakap dengan asyiknya.

Tiba tiba seorang anak itu jatuh ke dalam sungai dan hanyut di air yang deras lagi dalam itu.

Ketika mereka tahu peristiwa itu, mereka saling bertanya, "Anak siapakah yang hanyut?".

Yang seorang menjawab, "Anak kamu. Ini anakku masih ada."

Kata seorang lagi, "Bukan. Ini anakku. Anakmulah yang hanyut itu."

Terjadilah pertengkaran sejadi-jadinya di tepian itu. Mereka saling memperebutkan anak yang seorang itu. Akhirnya mereka mengambil keputusan akan mengadukan hal mereka kepada raja.

Dihadapan raja kedua perempuan itu saling bertahan, bahwa yang satu mengatakan bahwa anaknyalah yang tinggal ini, sedangkan yang seorang lagi mengatakan bahwa yang ini adalah anaknya.

Raja bingung. Tidak dapat ia memutuskan perkara ini. Sangat sukar untuk mengambil keputusan. Kedua perempuan beserta anak itu ditahan sementara dalam istana, karena raja beralasan akan mencari jalan damai. Raja memerintahkan hulubalang mencari Raden Cetang. Barangkali ia dapat mengadili peristiwa ini.

Setelah hulubalang mengangkat sembah, berangkatlah ia ke luar kota untuk mencari Raden Cetang. Sepanjang perjalanan ditanyakan kepada orang kampung, kalau kalau ada yang dapat menjelaskan di mana tempat Raden Cetang, raja muda kerajaan Mojopahit.

Rakyat kampung pernah melihat Raden Cetang meliwati kapung kampung beberapa minggu yang lalu. Arahnya menuju ke sebuah danau. Tapi setelah itu tak pernah muncul lagi.

Kebetulan di tepi sebuah danau kelihatanlah seorang yang sedang duduk di atas sebuah batu sambil memegang pancing. Memang benar, Raden Cetanglah yang sedang memancing itu.

Hulubalang mengangkat sembah, " Wahai Tuanku, patik diperintahkan untuk menjemput Tuanku, karena di istana ada suatu peristiwa, dua orang perempuan yang memperebutkan seorang anak. Sedangkan kakak sulung Tuanku yang mewakili raja tidak dapat memutuskannya !!.

Hulubalang itu menceritakan semua jalan terjadinya perkara. "Baiklah", kata Raden Cetang. "Marilah kita pulang segera. Perkara yang semuda itu gampang saja diputuskan !!".

Sesampai di istana, Raden Cetang memerintahkan kedua perempuan dengan anaknya supaya dibawa ke balai untuk diadili. Semua rakyat harus berkumpul untuk menyaksikan sidang pengadilan itu.

Raden Cetang menyuruh orang menelentangkan anak itu di atas meja yang terletak di tengah tengah balai.

"Nah !", kata Raden Cetang sambil menghunus pedangnya. "Oleh karena anak ini kepunyaanmu berdua, terpaksalah anak ini dipotong menjadi dua bahagian yang sama untuk dibagikan kepadamu berdua".

Ketika Raden Cetang mengangkat pedangnya untuk memotong anak itu, salah seorang dari perempuan itu merebahkan badannya ke atas meja. Sambil menangis dia berkata, "Jangan dipotong anak itu Tuanku. Berikanlah ia kepada perempuan itu. Potonglah aku sebagai pengganti anak ini".

Perempuan yang seorang lagi tidak bergerak dari tempatnya menunggu hukuman raja.

Dengan siasat yang demikian, Raden Cetang dapat mengambil keputusan, bahwa perempuan yang sanggup menggantikan hukuman itulah sebenarnya yang mempunyai anak tersebut.

Akibat peristiwa ini, saudara sulung diturunkan dari singgasana karena Kubuak Hukum (tidak dapat menghukum).

Selanjutnya pemerintahan diserahkan kepada saudaranya yang kedua, karena Raden Cetang akan melanjutkan istirahatnya di luar kota.

Satu demi satu saudara Raden Cetang mengalami peristiwa yang sulit, diakhir dengan Kubuak Hukum, dan dipecahkan oleh Raden Cetang.

Sampai kepada giliran saudaranya yang keenam (yang terakhir) Raden Cetang menyatakan bahwa ia akan pergi jauh dan mungkin tak akan kembali lagi. Di nasehatinya agar saudaranya memerintah dengan baik dan berlaku adil.

"Peganglah nasehat, Raja adil raja disembah, tak adil raja disanggah", kata Raden Cetang


Klik
Menuju Bag.6


Demikianlah Artikel Dari Admin Gondrong 5. Tambo Kejai : Kubuak Hukum

Sekianlah artikel 5. Tambo Kejai : Kubuak Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 5. Tambo Kejai : Kubuak Hukum dengan alamat link https://curup-idaman.blogspot.com/2011/11/5-tambo-kejai-kubuak-hukum.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "5. Tambo Kejai : Kubuak Hukum"

Post a Comment