Astaghfirullah, Usai Nonton Film "Biru" di HP, 2 Bocah ini SD Langsung Praktekkan

Astaghfirullah, Usai Nonton Film "Biru" di HP, 2 Bocah ini SD Langsung Praktekkan - Hallo sahabat Curup Idaman, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Astaghfirullah, Usai Nonton Film "Biru" di HP, 2 Bocah ini SD Langsung Praktekkan , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Akhlak, Artikel Life Style, Artikel NASIONAL, Artikel Renungan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Astaghfirullah, Usai Nonton Film "Biru" di HP, 2 Bocah ini SD Langsung Praktekkan
link : Astaghfirullah, Usai Nonton Film "Biru" di HP, 2 Bocah ini SD Langsung Praktekkan

Baca juga


Astaghfirullah, Usai Nonton Film "Biru" di HP, 2 Bocah ini SD Langsung Praktekkan

Jajaran Polres Banjar menangkap RS (11) dan AS (10), siswa kelas V salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI). Kedua anak ini diduga mencabuli siswi kelas I sekolah dasar (SD), sebut saja Cinderella (7).

Melansir Jpnn, Kepala Satreskrim Polres Banjar AKP Syahroni menerangkan pada Kamis (27/4), kedua pelaku mengajak Cinderella main petak umpet di lantai dua salah satu madrasah yang tidak jauh dari tempat tinggal mereka. Sekitar pukul 14.00, saat suasana sepi, pelaku mengajak korban berhubungan badan. Namun korban menolaknya.

Mendapatkan penolakan, pelaku pun mengancam Cinderella. Bila tidak menurut, korban akan dipukuli. Setelahnya, pelaku pun menyalurkan syahwatnya yang sudah “mendidih” di ubun-ubun kepada korban.

Beruntung, aksi bejat pelaku itu dipergoki oleh salah seorang warga, Rosalinda —nama samaran. Rosalinda langsung melaporkan peristiwa mengagetkan itu kepada orang tua Cinderella.

Setelah dibawa ke orang tuanya, Cinderella mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh RS dan AS. Mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban langsung melapor ke Polres Banjar.

Syahroni mengatakan kepada polisi kedua pelaku mengaku terpengaruh oleh film porno sehingga mencabuli Cinderella. Blue film ditonton dari smartphone milik orang tuanya yang dihubungkan ke jaringan internet. “Mereka mengaku mencabuli korban akibat pengaruh seringnya menonton film dewasa,” ujarnya kepada Radar, kemarin (29/4).

Pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut. Saksi-saksi akan dimintai keterangan.

Barang bukti akan dikumpulkan. Dengan perbuatan itu, pelaku terancam Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 KUHP.

Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Namun, karena pelaku masih di bawah umur 12 tahun, sesuai dengan Pasal 21, maka pelaku diserahkan ke orang tua masing-masing untuk mengikuti program pendidikan dan pembinaan dari pemerintah.

“Kami tidak menahan kedua pelaku. Kami menyerahkan kedua pelaku kepada keluarga masing-masing hingga kasus ini usai. Pada akhirnya mereka akan dikenakan disersi atau menyerahkan ke lembaga terkait yang khusus menangani kasus terhadap anak,” tutur dia.


Demikianlah Artikel Dari Admin Gondrong Astaghfirullah, Usai Nonton Film "Biru" di HP, 2 Bocah ini SD Langsung Praktekkan

Sekianlah artikel Astaghfirullah, Usai Nonton Film "Biru" di HP, 2 Bocah ini SD Langsung Praktekkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Astaghfirullah, Usai Nonton Film "Biru" di HP, 2 Bocah ini SD Langsung Praktekkan dengan alamat link https://curup-idaman.blogspot.com/2017/05/astaghfirullah-usai-nonton-film-di-hp-2.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Astaghfirullah, Usai Nonton Film "Biru" di HP, 2 Bocah ini SD Langsung Praktekkan "

Post a Comment