Rokok Dalam Timbangan Syariat Islam, Ternyata HARAM!!! MOHON DISHARE YA!!!

Rokok Dalam Timbangan Syariat Islam, Ternyata HARAM!!! MOHON DISHARE YA!!! - Hallo sahabat Curup Idaman, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Rokok Dalam Timbangan Syariat Islam, Ternyata HARAM!!! MOHON DISHARE YA!!!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Info Menarik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Rokok Dalam Timbangan Syariat Islam, Ternyata HARAM!!! MOHON DISHARE YA!!!
link : Rokok Dalam Timbangan Syariat Islam, Ternyata HARAM!!! MOHON DISHARE YA!!!

Baca juga


Rokok Dalam Timbangan Syariat Islam, Ternyata HARAM!!! MOHON DISHARE YA!!!

Rokok dan merokok ialah sebuah polemik di masyarakat. Polemik mengenani rokok ini ialah mengenai hokum dari merokok apakah mubah, makruh atau haram. Namun mengenai keburukan dari merokok tidak ada khilaf. Semua ijma’ atau bersepakat bahwa merokok ialah sesuatu yang tidak baik. 
Edukasi Merokok
Gambar diatas hanya Ilustrasi saja
Sumber : Facebook
Perlu teman-teman tahu bahwa seorang perokok berat tidak akan pernah merasa bangga bila anak-anak atau orang-orang yang mereka sayangi telah berhasil meniru dia atau bahkan melebihi kehebatannya dalam merokok.

Drs. Bachrum Rangkuti (alm.) Laksamana Pertama yang juga seorang da’i dari Bintal Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, mantan sekertaris Jendral Departemen Agama, pernah menyampaikan hasil penelitian beliau bahwa perokok dari kaliber awam hingga perokok kaliber kiya’i hampir tidak ada yang membaca basmalah pada saat memulai merokok. Kata Drs. Bachrum Rangkuti (alm.): Ini adalah salah satu indikasi bahwa merokok adalah sebuah perbuatan yang tidak baik. 
Merokok dalam timbangan syariat
Secara langsung larangan merokok tidak tertera dalam Kitab al Qur’an dan juga as Sunnah. Akan tetapi jika dengan bersungguh-sungguh dan ikhlas memperhatikan ayat-ayat al Qur’an dan as Sunnah, akan kita temukan sebuah kesimpulan hukum tentang rokok berdasar kaidah agama.

Berdasar dalil-dalil yang disebutkan didalam alqur’an, maka para ulama yang ilmunya sudah cukup mumpuni merajihkan hukum haram terhadap rokok. 

Surat Pertama : Surat al A’raf ayat 157.
Wayuhiluth thaiyibaati wayuharrimu ‘alaihimul khabaaits. 
Yang artinya dan Dia meng halal kan yang baik bagi mereka dan meng haram kan bagi mereka segala sesuatu yang buruk.

Rokok ialah sesuatu yang buruk dan begitu membahayakan. Ahli kesehatan sedunia juga sepakat mengatakan bahwa rokok ini adalah sesuatu yang buruk dan begitu membahayakan. Perokok kelas ringan maupun kelas berat juga sependapat dan mengaminkan ini. 

Surat Kedua : Surat al Baqarah ayat 195.
Walaa tulquu bi aidiikum ilal tahlukah.
Yang artinya dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri (dengan tanganmu) kedalam kebinasaan.

Tidak ada khilaf dikalangan ahli kesehatan manapun, semua ijma’ ba

Sumber : Azwir B. Chaniago

Sumber Gambar : Facebook


Demikianlah Artikel Dari Admin Gondrong Rokok Dalam Timbangan Syariat Islam, Ternyata HARAM!!! MOHON DISHARE YA!!!

Sekianlah artikel Rokok Dalam Timbangan Syariat Islam, Ternyata HARAM!!! MOHON DISHARE YA!!! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Rokok Dalam Timbangan Syariat Islam, Ternyata HARAM!!! MOHON DISHARE YA!!! dengan alamat link https://curup-idaman.blogspot.com/2017/05/rokok-dalam-timbangan-syariat-islam.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rokok Dalam Timbangan Syariat Islam, Ternyata HARAM!!! MOHON DISHARE YA!!!"

Post a Comment